Danantara Minta Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara Disimpan Lebih Lama
techmarketbizz – Chief Executive Officer (CEO) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani, berharap penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di bank-bank BUMN (Himbara) bisa disimpan lebih lama dari ketentuan awal enam bulan. Permintaan ini disampaikan Rosan usai menghadiri Forbes Global CEO Conference di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Menurut Rosan, dana jumbo tersebut berperan penting dalam menjaga arus kredit yang disalurkan kepada sektor produktif, terutama UMKM dan koperasi. Ia menilai, periode enam bulan terlalu pendek jika dibandingkan dengan tenor pinjaman bank yang bisa mencapai bertahun-tahun.
“Harapannya pinjaman ini tidak hanya enam bulan. Kalau pinjaman bank jangka panjang, tentu ada potential mismatch,” ujar Rosan.
Penempatan dana Rp200 triliun itu diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025
“Kalau ratenya bisa lebih rendah dari 2,44%, bank bisa menurunkan bunga kredit UMKM. Ekonomi pun lebih bergerak,” tambahnya.
Selain memperpanjang jangka waktu, Rosan juga menekankan pentingnya penyaluran kredit secara hati-hati. Ia menegaskan bahwa dana tersebut merupakan dana publik yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan transparan.
Baca Juga: “Prabowo Bertolak ke Mesir Hadiri KTT Perdamaian Gaza“
“Ini dana masyarakat. Kita wajib berhati-hati dan menjunjung asas kehati-hatian dalam menyalurkannya,” tegasnya.
Menkeu Purbaya Buka Peluang Tambah Penempatan SAL di Bank BUMN
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan kemungkinan adanya penambahan penempatan SAL APBN di bank-bank Himbara. Ia menilai, langkah tersebut masih relevan mengingat pertumbuhan uang beredar (M0) di Indonesia belum mencapai tingkat ideal.
“Terbuka untuk penambahan dana. Sekarang pertumbuhan uang beredar baru 13 persen, idealnya bisa di atas 20 persen,” kata Purbaya di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta.
Menurut Purbaya, hingga kini sudah ada dua bank besar yang mengajukan permintaan tambahan dana pemerintah, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Namun, ia belum memastikan besaran tambahan yang akan diberikan karena masih dalam proses evaluasi.
Menkeu menyebut, saat ini pemerintah masih memiliki saldo anggaran lebih sekitar Rp250 triliun yang dapat dialokasikan ke sektor keuangan apabila diperlukan. Meski begitu, Purbaya enggan merinci waktu dan jumlah pasti tambahan penempatan tersebut.
“Kalau nambah pun kami nggak akan umumkan sekarang. Ini bagian dari operasi uang yang biasa,” ujarnya.
Kebijakan penempatan dana pemerintah di bank Himbara sebelumnya dilakukan untuk menjaga stabilitas likuiditas dan memperlancar pembiayaan produktif di tengah tekanan ekonomi global. Penyaluran ini juga diharapkan dapat memperkuat fungsi intermediasi perbankan, terutama dalam mendukung sektor UMKM dan pembiayaan jangka panjang.
Secara keseluruhan, baik Danantara maupun Kementerian Keuangan memiliki pandangan serupa: penempatan dana negara di perbankan harus berkelanjutan dan efisien. Dengan pengelolaan yang hati-hati serta tingkat bunga yang kompetitif, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional tanpa menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan.
Baca Juga: “Proyek PIK 2 Tetap Berjalan Meski Dicoret dari Daftar PSN“




Leave a Reply