Presiden Miliki Hak Penuh Evaluasi Menteri, Said Abdullah Tekankan Pentingnya Objektivitas
techmarketbizz – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa Presiden memiliki hak prerogatif penuh untuk mengevaluasi dan mengganti para menteri di kabinetnya. Namun, ia menekankan pentingnya evaluasi yang objektif dan berbasis indikator kinerja yang terukur agar tidak menimbulkan kesan subjektif. Menurut Said, sistem penilaian yang transparan akan menciptakan keadilan dan mendorong para menteri bekerja sesuai target pembangunan nasional.
Lembaga-lembaga ini dinilai mampu menyusun tolok ukur yang jelas, transparan, dan sesuai dengan visi besar pemerintahan. “Dengan ukuran yang jelas, baik yang mengevaluasi maupun yang dievaluasi memiliki pegangan yang sama,” tambahnya.
Baca Juga”Menkeu Purbaya Siapkan Rp 30 Triliun untuk BLT Nasional“
Sistem KPI juga diyakini bisa menghindari penilaian yang bersifat sepihak. Menurut Said, jika evaluasi dilakukan berdasarkan data konkret dan capaian kinerja, maka menteri yang terkena reshuffle tidak akan merasa diperlakukan tidak adil. Ia menilai, mekanisme ini justru akan mendorong para pembantu Presiden untuk bekerja lebih fokus pada hasil nyata, bukan sekadar pencitraan politik.
Lebih jauh, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyoroti pentingnya transparansi dalam evaluasi agar Presiden tidak terkecoh oleh kinerja “kamuflatif”. Ia menjelaskan bahwa beberapa pejabat terkadang lebih menonjolkan aktivitas publikasi atau pencitraan tanpa memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat. “Model evaluasi demikian juga akan menghindarkan Presiden mendapati anak buah yang membangun kinerja kamuflatif,” tegas Said.
Said menambahkan, pendekatan berbasis indikator kinerja dapat membantu Presiden memperoleh ukuran konkret tentang efektivitas kebijakan para menteri. Evaluasi berbasis data juga memungkinkan publik memahami capaian kementerian secara lebih terbuka. Dengan demikian, kebijakan pemerintah akan semakin akuntabel dan selaras dengan arah pembangunan nasional.
Evaluasi Berbasis KPI Dorong Pemerintahan Lebih Efektif dan Akuntabel
Said Abdullah menilai bahwa penerapan KPI dalam evaluasi kinerja menteri akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis hasil. Melalui indikator yang jelas dan terukur, Presiden dapat menilai kontribusi setiap kementerian terhadap pencapaian visi nasional. Evaluasi ini juga berperan sebagai alat untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai target.
Selain itu, sistem KPI memberikan ruang bagi transparansi publik. Masyarakat dapat mengetahui sejauh mana kinerja menteri berdampak pada pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat. Said menekankan bahwa ukuran kinerja yang konkret akan menghindarkan pemerintahan dari praktik politik pencitraan. Dengan begitu, setiap kebijakan yang dijalankan akan benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Langkah ini juga sejalan dengan prinsip good governance yang menuntut efisiensi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Jika diterapkan secara konsisten, mekanisme tersebut dapat menjadi instrumen penting bagi Presiden dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada hasil.
Said berharap, dengan adanya sistem evaluasi yang berbasis data dan kinerja, hubungan antara Presiden dan para menteri akan semakin profesional. Setiap kebijakan dapat diukur, dievaluasi, dan disesuaikan dengan kebutuhan rakyat. “Dengan begitu, reshuffle tidak lagi dipandang sebagai langkah politik semata, tetapi sebagai upaya menjaga performa pemerintahan agar tetap optimal,” tutupnya.




Leave a Reply