techmarketbizz – Kementerian Komunikasi dan Digital meminta Cloudflare segera mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik. Komdigi menilai layanan Cloudflare sering dimanfaatkan jaringan situs judi online di Indonesia.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan temuan itu setelah operasi pemblokiran besar dilakukan. Tim Komdigi memblokir dan menurunkan sekitar 10 ribu situs judi online dalam beberapa hari terakhir. Dari jumlah tersebut, 76 persen situs memakai layanan Cloudflare sebagai penyedia CDN dan perlindungan DDoS.
Alexander menjelaskan bahwa banyak situs judi online memanfaatkan perlindungan Cloudflare untuk menyembunyikan identitas server. Perlindungan itu membuat pemblokiran berbasis DNS menjadi kurang efektif. Tim pengawasan digital perlu melakukan langkah lanjutan untuk menindaklanjuti situs yang menggunakan lapisan keamanan tersebut.
Ia menegaskan bahwa Komdigi membutuhkan kerja sama resmi dari Cloudflare. Pendaftaran PSE dianggap penting untuk memastikan adanya mekanisme komunikasi, pelaporan, dan penanganan penyalahgunaan layanan. Tanpa kejelasan kanal resmi, proses takedown membutuhkan waktu lebih lama.
Komdigi menilai keberadaan Cloudflare dalam ekosistem internet Indonesia memiliki dampak besar. Layanan tersebut membantu banyak perusahaan, tetapi juga dimanfaatkan pihak yang ingin menghindari pengawasan. Alexander menyebut perlunya keseimbangan antara keamanan layanan dan kepatuhan terhadap regulasi nasional.
Komdigi mendorong seluruh penyelenggara sistem elektronik global untuk mengikuti ketentuan pendaftaran PSE. Pemerintah menargetkan ekosistem digital yang aman bagi pengguna. Mereka juga menegaskan komitmen memerangi perjudian online dengan pendekatan teknologi dan kebijakan yang lebih kuat.
Cloudflare diharapkan memberikan respons positif terhadap permintaan Komdigi. Pemerintah menilai kolaborasi dengan penyedia layanan internasional akan mempercepat penanganan konten ilegal.
Baca Juga : “Tren Lari Meningkat, Bantu Turunkan Risiko Osteoporosis”
Komdigi Soroti Penyalahgunaan Cloudflare oleh Situs Judi Online
Alexander menyampaikan bahwa penggunaan layanan Cloudflare memungkinkan situs judi online menyamarkan alamat IP. Teknik itu juga mempercepat perpindahan domain sehingga proses pemblokiran menjadi lebih sulit.
Ia menjelaskan bahwa ketidakhadiran Cloudflare sebagai PSE resmi menghambat koordinasi terhadap konten terlarang. Penegakan aturan menjadi lambat karena tidak ada jalur komunikasi yang jelas antara pemerintah dan perusahaan.
Alexander menegaskan bahwa Komdigi telah menyampaikan temuan mengenai tingginya jumlah IP situs judi online yang berada di balik Cloudflare. Pemerintah meminta Cloudflare memberikan klarifikasi atas kondisi tersebut.
Ia menambahkan bahwa sanksi administratif dapat diterapkan jika platform mengabaikan notifikasi. Pemutusan akses juga memungkinkan jika perusahaan terus menolak proses pendaftaran sesuai ketentuan hukum.
Komdigi mencatat bahwa Cloudflare termasuk dalam daftar 25 platform global yang diminta segera mengurus pendaftaran PSE. Pemerintah memahami bahwa banyak layanan publik dan komersial bergantung pada infrastruktur Cloudflare.
Karena itu, langkah penegakan dilakukan secara proporsional agar tidak mengganggu stabilitas layanan digital. Komdigi tetap membuka ruang dialog untuk mencapai koordinasi yang lebih efektif.
Alexander menegaskan bahwa kepatuhan pada regulasi nasional adalah kewajiban setiap penyelenggara sistem elektronik. Ia menyatakan bahwa menjaga ruang digital Indonesia tetap aman merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan penyedia layanan.
Baca Juga : “Menkum: Putusan MK Tak Berlaku bagi Polisi Berjabatan Sipil”




Leave a Reply