techmarketbizz – Meta larang remaja dan Meta mulai menonaktifkan akun Instagram, Facebook, dan Threads untuk pengguna berusia di bawah 16 tahun di Australia. Kebijakan ini diumumkan pada November 2025, dan penutupan akun resmi dimulai pada 4 Desember 2025. Langkah ini dilakukan menjelang diberlakukannya aturan resmi larangan anak-anak menggunakan media sosial, yang berlaku pada 10 Desember 2025.
Proses penertiban berdampak pada sekitar 150 ribu akun Facebook dan 350 ribu akun Instagram. Threads juga terkena dampak karena aksesnya bergantung pada akun Instagram. Meta menghadapi risiko denda hingga AUD 49,5 juta (sekitar Rp 550 miliar) jika gagal menghentikan anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan platformnya.
Juru bicara Meta menjelaskan bahwa proses penyesuaian tidak instan. “Kepatuhan terhadap hukum memerlukan tahapan berkelanjutan dan bersifat kompleks,” ujarnya. Meta menekankan perlunya pendekatan yang lebih efektif, terstandarisasi, dan tetap menjaga privasi pengguna remaja. Perusahaan menilai pemerintah meminta verifikasi usia di toko aplikasi dan pengawasan ketat untuk anak di bawah 16 tahun.
Meta memberi kesempatan bagi pengguna yang akunnya akan dinonaktifkan untuk menyimpan postingan, pesan, dan video sebelum penutupan. Remaja yang merasa salah teridentifikasi dapat mengajukan verifikasi ulang melalui video selfie atau dokumen resmi.
Aturan baru ini tidak hanya berlaku untuk platform Meta, tetapi juga memengaruhi layanan lain, termasuk YouTube, X, TikTok, Snapchat, Reddit, Kick, dan Twitch. Langkah ini menegaskan fokus pemerintah Australia pada perlindungan anak di dunia digital, sekaligus mendorong platform sosial menerapkan sistem verifikasi usia yang lebih aman dan transparan.
Baca Juga: “Harta Karun Indonesia: 700 Titik Kapal Tenggelam Tersebar“
Meta larang remaja : Australia Perketat Larangan Media Sosial bagi Anak untuk Lindungi Generasi Alpha
Pemerintah Australia memperketat aturan media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun. Kebijakan ini bertujuan menekan risiko paparan konten berbahaya dan melindungi Generasi Alpha.
Menteri Komunikasi Anika Wells mengakui masa awal penerapan mungkin menimbulkan kendala. Namun, tujuan utama adalah mencegah anak-anak terseret ke “ruang berbahaya” yang diciptakan algoritma platform digital. Wells menyebut, algoritma ini menghasilkan “tetesan dopamin digital” yang membuat anak ketagihan sejak memiliki ponsel.
Aturan ini juga memperhatikan pergeseran anak ke platform seperti Lemon8 dan Yope. Komisioner eSafety Australia meminta kedua aplikasi berbagi foto dan video tersebut menilai apakah termasuk kategori media sosial yang wajib memblokir pengguna di bawah 16 tahun. CEO Yope, Bahram Ismailau, menyatakan aplikasinya lebih mirip pesan pribadi tanpa konten publik, sehingga tidak termasuk media sosial. Lemon8 dikabarkan akan melarang pengguna di bawah 16 tahun mulai pekan depan.
YouTube, awalnya dikecualikan, kini termasuk dalam aturan. Perusahaan menilai kebijakan pemerintah terburu-buru dan berpotensi menghapus fitur kontrol orang tua yang membuat platform lebih aman bagi anak.
Langkah ini diambil setelah studi menunjukkan 96% anak usia 10–15 tahun di Australia menggunakan media sosial. Mayoritas pernah terpapar konten berbahaya seperti kekerasan, misogini, hingga materi pemicu gangguan makan atau bunuh diri. Laporan mencatat satu dari tujuh anak mengalami perilaku grooming, dan lebih dari separuh menjadi korban perundungan siber.
Kebijakan ini menunjukkan fokus Australia pada perlindungan anak di dunia digital. Pemerintah berharap langkah ini mendorong platform sosial untuk menerapkan verifikasi usia lebih ketat dan sistem keamanan yang transparan, sekaligus meminimalkan risiko paparan konten berbahaya di masa depan.
Baca Juga : “Menkeu Purbaya Perketat Pengawasan Cukai dan Pelabuhan“




Leave a Reply